Yang tidak boleh dalam masalah gigi adalah mengikir dan merenggangkan gigi. Sedangkan menambal atau memakai gigi palsu tidak termasuk yang diharamkan. “Rasulullah s.a.w. Melaknat perempuan yang mentatoo dan minta ditatoo, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya.” (Riwayat Thabarani).
Dan yang disebut mengikir gigi, yaitu merapikan dan memendekkan gigi. Biasanya dilakukan oleh perempuan. Karena itu Rasulullah melaknat perempuan-perempuan yang mengerjakan perbuatan ini (tukang kikir) dan minta supaya dikikir.
Kalau ada laki-laki yang berbuat demikian, maka dia akan lebih berhak mendapat laknat.